Padat Merayap di Jalanan Karawang Pemudik Tidak Peduli Larangan Pemerintah Mudik Pulang Kampung

By Aong, Jumat, 22 Mei 2020 | 08:00 WIB

Pemudik yang akan mudik atau pulang kampung padat merayap di jalur Karawang

Gridmotor.id - Pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk mudik atau pulang kampung.

Untuk menghalau para pemudik disebar posko cek point PSBB yang melarang mudik atau pulang kampung agar putar balik.

Untuk itu petugas berjaga 24 jam untuk menghadang pemudik yang memaksa pulang kampung

Tapi, banyak dari mereka nekat memaksa pulang kampung dan kucing-kucingan dengan petugas.

Baca Juga: Jalur Favorit Pemudik yang Mudik Pulang Kampung Sudah Diketahui Polisi, Mereka Cari Alternatif Lain

Baca Juga: Menyayat Hati, Pemudik Batal Mudik Pulang Kampung Gara-gara Dikucilkan Tetangga dan Digosipin Positif Virus Corona

Mulai dari pemilih jalur tikus hingga menumpang di travel gelap dan mobil pengangkut logistik dilakukan para pemudik.

Jelang idul fitri jalanan juga mulai dipadati pemudik yang bandel.

Seperti dalam video yang diunggah akun Facebook Darwin Bayi Kinclong.

Terlihat pengendara yang hendak mudik dengan tujuan Jawa Barat dan Jawa Tengah padat merayap memadati jalan di jalur Karawang.

Baca Juga: Wow Cepet Banget, Mudik Pulang Kampung Naik Honda Vario dari Cikarang ke Tegal Cuma 5 Jam Saja

"Karawang macet sama pemudik," tulis akun facebook tersebut.

Dalam video juga terlihat para pemudik memilih waktu malam karena menghindari cek point PSBB.

Padahal sanksi penjara paling lama satu tahun dan atau denda maksimal Rp 100 juta menanti.

Itu mengacu Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

Baca Juga: Tetap Bisa Mudik dan Terhindar dari Begal Sadis, Jasa Ojek Bagikan Tips Keberangkatan Agar Lolos Saat Mudik