Baca Juga: Hilang Taring Nih! Gaya-gayaan Mau Tarik Paksa Kendaraan, Debt Collector Ciut Dimarahin Warga
"Kasusnya sudah ditangani Polres, dia (pelaku) sehari-hari bekerja tukang sayur ngontrak di kontrakan pak RW, makanya pas ramai mau ditangangi massa dia diantar pak RW ke Polsek," tegasnya.
Perkara Uang Rp 100 Ribu
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang pedagang sayur bernama Agus Sorono terhadap Leodardus Saka, dipicu tagihan utang sebesar Rp100 ribu yang tak sanggup dibayar.
Korban Leonardus diketahui merupakan pria yang bekerja sebagai rentenir, peristiwa penganiayaan mengakibatkan dua jari korban putus usai diserang menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Warga Dibuat Geger, Debt Collector Coba Tarik Paksa Kendaraan Langsung Digeruduk Massa
Peristiwa ini diketahui terjadi di rumah kontrakan pelaku di Jalan Lingkar Bambu, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi sekira pukul 17.30 WIB.
Kepala Seksi Pemtrantibmum Kelurahan Ciketing Udik, Adventus Pardosi mengaku, turut membantu ketua RW setempat saat menyerahkan pelaku ke Polsek Bantargebang.
"Jadi dari informasi yang saya dapat dan kebetulan saya ada disitu jadi pelaku itu ditagih utang piutang sama bank keliling (korban)," kata Adventus kepada TribunJakarta.com, Rabu, (13/5/2020).
Pengakuan Pelaku
Saat mengantar pelaku ke Polsek Bantargebang, Adventus sempat menanyakan langsung ke pelaku duduk perkara aksi peristiwa penganiayaan tersebut.