MOTOR Plus-online.com - Bikers mesti tahu aturan baru pembelian bensin di SPBU Pertamina.
Aturan ketika pembelian bensin harus diikuti kalau kepingin dapat keuntungan dan tidak ditolak masuk SPBU Pertamina.
Sebagaimana diberitakan PT Pertamina (Persero) tengah menyusun protokol The New Normal untuk perlindungan operasional kepada pekerja, pelanggan, mitra dan pemasok selama bekerja, baik di dalam maupun di luar wilayah operasi.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.
“Pertamina sedang mempersiapkan penyusunan protokol untuk mengantisipasi skenario The New Normal di seluruh lini kegiatan operasional baik di hulu, pengolahan, distribusi hingga pelayanan di SPBU di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati Senin (18/5/2020) dikutip dari Kompas.com.
Pertamina menyiapkan protokol yang akan mengatur langkah-langkah dan tahapan yang akan diterapkan. Misalnya, kewajiban penggunaan masker, sterilisasi lingkungan kerja maupun pemeriksaan kesehatan dan tracking kondisi pekerja.
Kewajiban menggunakan masker berarti akan berlaku juga untuk pekerja di SPBU Pertamina.
Kewajiban menggunakan masker juga harusnya dilakukan oleh konsumen.