4 Pemuda Brutal yang Nekat Keroyok Anggota TNI AL Kena Batunya, Korban Diserang Saat Naik Motor, Kepala Luka-luka

By Ahmad Ridho, Senin, 18 Mei 2020 | 07:27 WIB

Anggota TNI AL dikeroyok beberapa pemuda mabuk di tengah jalan.

GridMotor.id - Brutal, 4 pemuda nekat keroyok anggota TNI AL, korban mendadak di serang saat naik motor.

Keempat pemuda pelaku pengeroyokan akhirnya kena batunya setelah diringkus polisi.

Kasus pengeroyokan kepada seorang pengguna jalan yang merupakan anggota TNI AL ini menggegerkan pemotor dan warga.

Pengeroyokan sendiri berlangsung cepat di Jalan Pantura, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur itu viral di media sosial.

Baca Juga: Brutal! Gerombolan Pemuda Mabuk Keroyok Anggota TNI AL Disaksikan Pemotor dan Warga, Korban Nyaris Tumbang

Baca Juga: Dijamin Kapok, Anggota TNI dan Polisi Suruh Seorang Remaja Dengerin Langsung Suara Knalpot Brong

Diketahui, ternyata pria yang dikeroyok empat orang tersebut merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Praka dengan insial AF (27).

Sementara empat pengeroyok yang sudah diamankan polisi itu berinisial UW, AH, DJ, dan AM.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kejadian berawal saat AF mengendarai sepeda motor dari arah Situbondo menuju Surabaya.

Baca Juga: Mantan Napi Kembali Berulah, Nekat Mencuri Motor di Barak Asrama TNI, Endingnya Jadi Begini

Saat tiba Jalur Pantura Desa Pajurangan, tersangka UW dan AH yang juga mengendarai sepeda motor keluar dari gang dan langsung masuk ke jalan raya.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian berawal saat AF mengendarai sepeda motor dari arah Situbondo menuju Surabaya.

Saat tiba Jalur Pantura Desa Pajurangan, tersangka UW dan AH yang juga mengendarai sepeda motor keluar dari gang dan langsung masuk ke jalan raya.

Akibat pengeroyokan itu, AF mengalami luka di bagian kepala.

Baca Juga: Biar Tahu Rasa, Anggota TNI dan Polisi Suruh Anak SMA Dengerin Langsung Suara Knalpot Brong, Netizen Kegirangan

Tak terima dengan kejadian tersebut, AF kemudian melapor ke Polsek Gending.

Tak lama berselang, empat pengeroyok itu ditangkap polisi dan diserahkan ke Polres Probolinggo.

Kata Ferdy, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap empat tersangka tersebut, mereka mengaku saat itu mengonsumsi minuman beralkohol.

"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," tegas Ferdy.

 

https://regional.kompas.com/read/2020/05/15/16343261/kronologi-viral-video-pengeroyokan-anggota-tni-di-jalur-pantura?page=all#page3