Waduh, Begini Modus Pencuri Motor yang Berhasil Gasak 40 Motor, Menyamar Jadi Penghuni Kos di Lokasi Pencurian

By Fadhliansyah, Jumat, 15 Mei 2020 | 10:15 WIB

Begini Modus Pencuri Motor yang Berhasil Gasak 40 Motor, Menyamar Jadi Penghuni Kos di Lokasi Pencurian

"Saat itu anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang," ujar Iman.

Polisi lalu menuju tempat pelaku bersembunyi dan menangkap mereka.

Saat penggeledahan, polisi mendapat barang bukti berupa kunci leter T, satu anak kunci dan dua kunci cadangan.

"Barang bukti itu kami temukan saat tim menggeledah kontrakan. Itu mereka sembunyikan di sela-sela boks," kata Iman.

Baca Juga: Lihat Kunci Motor di Parkiran Langsung Gasak Honda Supra Fit, Maling Mendadak Lesu Dijemput Polisi

Polisi juga menyita enam sepeda motor hasil pencurian.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencuri 40 Motor di Tangerang Bermodus Sewa Kontrakan atau Indekos Sebelum Beraksi"