Gridmotor.id - Pemerintah melarang mudik pulang kampung di masa siaga corona dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Mudik pulang kampung dilarang dimaksudkan untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau covid-19.
Namun banyak yang tetap kepingin mudik pulang kampung di masa corona karena alasan sudah tidak ada pekerjaan dan bekal yang menipis.
Kendalanya ketika mudik pulang kampung akan banyak ketemu posko cek point yang menganjurkan untuk putar balik.
Untuk itu mesti tahu titik dimana saja dan jam berapa supaya lolos dari cek point.
Seperti yang diungkap Setiawan Dedi di grup Faceook MUDIK LEBARAN agar lancar mudik pulang kampung bagi pemudik.
Dalam postingannya Setiawan Dedi kasih keterangan sebagai berikut:
Bagi pemudik yg menggunakan motor supaya terbebas dr check point di jalur pantura pamanukan (Subang) sampai cirebon kalau bisa sebelum jam 8 pagi sudah melewati jalur itu karena pemeriksaan sangat ketat dimulai dr jam 8 pagi sampai jam 5 sore.
Baca Juga: Aman Sampai Kampung Halaman, Pemotor Ini Bagikan Tips Mudik Pulang Kampung Tanpa Disuruh Putar Balik
Selain mengungkap jam dan cek point di Pamanukan Subang, Setiawan juga kasih tahu posko check point yang mesti dilelalui jika mudik dari Jabodetabek.
Menurut Setiawan, pos check point itu ada di Tanjung Pura perbatasan kabupaten Karawang - Bekasi, Pusakanagara Subang, Pamanukan Subang, Cirebon di daerah mundu dan Perbatasan Cirebon-Brebes.
Dalam postingan Setiawan itu ada anggota grup yang bernama Kamal Synyster Gates yang bertanya.
"Gas malem jam 10-an (malam) dari Cikarang-Tegal aman ga mas?" tanya Kamal.
Baca Juga: Setelah Mudik Naik Ojek, Modus Baru Ini Bisa Pulang Kampung dan Lolos dari Razia PSBB
Menurut Setiawan kalo berangkat jam segitu mesti hati-hati di toang (jalur kosong gak ada rumah penduduk) Sumandi karena jalur sepi.
"Kalau bisa ada temennya, nunggu aja yang lewat dibarengin aja ajak konvoi," anjur Setiawan Dedi yang tinggal di Brebes itu.
Nah, setelah sampai kampung halaman supaya aman harus melakukan isolasi mandiri di rumah.
Jangan banyak ketemu orang atau saudara selama 14 hari.