Debt Collector Terancam, Sering Bergaya Seperti Koboi Jalanan dan Rampas Kendaraan, Polisi Akan Sikat Habis Pelaku

By Ahmad Ridho, Minggu, 10 Mei 2020 | 08:24 WIB

Ilustrasi debt collector yang sering merampas motor masyarakat.

GridMotor.id - Debt collector terancam, sering rampas motor dan lakukan kekerasan di jalanan, polisi akan menindak para pelaku.

Yap, debt collector memang kerap meresahkan warga dan jadi momok menakutkan.

Debt collector mengincar warga yang punya motor atau mobil yang kreditannya bermasalah di jalanan.

Jika ada yang melintas, debt collector enggak segan merampas motor bahkan sampai mengancam korbannya.

Baca Juga: Hadapi Debt Collector Tarik Paksa Motor Kredit, Polisi Buka-bukaan Tips Resmi Saat Bertemu Mata Elang

Baca Juga: Dua Kelompok Debt Collector Bersenjata Tajam Tawuran dan Jual Kendaraan Sitaan Bikin Polisi Geram Tebar Ancaman

Karena itu, beberapa kasus kekerasan akhirnya pecah yang melibatkan warga dengan debt collector.

Debt collector akhirnya dikeroyok warga karena melakukan perampasan motor.

Ternyata kasus debt collector juga banyak terjadi dan meresahkan warga di Kalimantan Selatan.

Banyak laporan terkait ulah para penagih utang alias debt collector, polisi di Kalimantan Selatan janji akan tindak tegas para pelaku.

Baca Juga: Kisah Debt Collector Dilarang Presiden Kehilangan Pekerjaan Kelaparan dan Terjerat Pinjaman Online

"Jangan coba-coba bikin onar dengan berlagak seperti koboi jalanan. Jika terbukti bikin resah, kami tak segan-segan mengambil tindakan hukum," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien, di Banjarmasin, Kamis, dilansir dari Antara.

Menurut Riza, masyarakat yang mendapat ancaman dari oknum debt collector, diharapkan segera melapor.

"Aspek hukum adalah perdata. Jika debitur wanprestasi maka bisa gunakan jalur peradilan dengan mengajukan gugatan atau permohonan sita eksekusi. Aturan hukum ini harus dipahami betul antara nasabah dan perusahaan pembiayaan," kata Riza.

Riza menjelaskan, di Kota Banjarmasin telah terjadi beberapa kasus terkait ulah para oknum penagih utang tersebut.

Baca Juga: Hidup Gak Tenang Karena Diancam dan Sering Didatangi Debt Collector? Laporkan ke 5 Tempat Ini Mata Elang Dijamin Mundur

Dua kasus terakhir, menurut Riza, adalah saat seorang debt collector merampas paksa kendaraan dari warga yang menunggak kredit, dan ternyata menjualnya kembali.

Lalu, ada dua kelompok debt collector terlibat tawuran di Jalan Ahmad Yani Km 8, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Saat itu Tim Opsnal Jatanras Polda Kalsel mengamankan sebanyak 7 orang, 3 di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis belati.

"Tiga orang yang memiliki senjata tajam berinisial MY (51), MN (56) dan IW (45) kini diproses hukum.

Hasil interogasi, keributan dipicu masalah penarikan mobil," ujar Riza.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Semakin Meresahkan, Polisi di Banjarmasih Akan Tindak Tegas "Debt Collector"",