Gridmotor.id - Tercatat selama 26 hari PSBB di Jakarta 6.202 bikers yang tidak menggunakan sarung tangan saat riding.
Hingga tanggal 8 Mei 2020 tercatat 6.202 bikers diberi surat teguran melakukan pelanggaran tidak menggunakan sarung tangan.
Tidak hanya pelanggran tidak menggunakan sarung tangan tetapi juga tidak menggunakan masker saat riding.
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta sudah dimulai dari tanggal 10 April 2020.
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada 49.918 pengendara roda dua dan roda empat yang diberikan teguran tertulis, karena melakukan pelanggaran.
Hal itu terjadi selama 26 hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta serta di wilayah penyangga, atau sampai 8 Mei 2020,
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, dari jumlah itu, jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan masker, yakni mencapai 23.570 pelanggar.
"Kemudian disusul pengendara mobil yang membawa penumpang lebih dari 50 persen mencapai 8.454 orang."
Baca Juga: Pemotor Ngaku Polisi Gak Terima Disuruh Pakai Masker, Cekcok Adu Mulut Sampai Dorong Petugas Wanita
"Dan pengendara motor tidak menggunakan sarung tangan mencapai 6.202," katanya.
Pelanggaran lainnya yang juga diberikan teguran tertulis, lanjut Sambodo, adalah pengendara roda dua berboncengan tidak satu alamat di KTP.
Juga, ojek online membawa penumpang, sampai jarak penumpang di mobil yang berdekatan.
Dalam pemantauan pelanggaran PSBB ini, kata Sambodo, Polda Metro Jaya awalnya mendirikan 33 check point di wilayah DKI Jakata.
Baca Juga: Geger! Ditengah Pandemi Virus Corona, Ratusan Orang Malah Kumpul Gelar Balap Liar
Dalam perkembangannya, tambah dia, Ditlantas Polda Metro Jaya menambah 34 pos pantau di Jakarta, kemudian menambah 47 check point lagi di wilayah penyangga.
"Sementara untuk jenis kendaraan yang diputar balik dari jumlah total itu, sebanyak 7.864 adalah kendaraan pribadi." ujar Sambodo.
"5.010 adalah kendaraan umum, dan 2.170 adalah sepeda motor," kata Sambodo kepada Wartakotalive, Sabtu (9/5/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, meski jumlah pelanggar PSBB mencapai hampir 50 ribu, dari hari ke hari jumlahnya mengalami penurunan.
Baca Juga: Bule Cantik dan Seksi Nekat Tidak Pakai Masker Saat Riding Langsung Distop Polisi
"Ini artinya kesadaran masyarakat sudah muncul."
"Meski begitu, yang kita harapkan, adalah masyarakat mau tidak mau harus patuh terhadap kebijakan pemerintah ini," katanya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pelanggar PSBB di Jadetabek Capai 49.918 Orang Sampai 8 Mei 2020, Paling Banyak Tak Pakai Masker,