Gridmotor.id - Mau jadi apa nih, komplotan remaja nekat jadi begal motor.
Komplotan remaja yang semuanya berusia 17 tahun ini terdiri dari MRA alias Kicret, ZAI, BM, dan GS.
Keempatnya diamankan dari sejumlah lokasi yang berbeda.
Mereka merupakan pelaku begal motor di Jalan Raya Keadilan, Rangkapan Jaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Korbannya Berteriak Minta Tolong, Seorang Pelaku Begal Tewas Setelah Jadi Bulan-bulanan Warga
Baca Juga: Miris Bro, Baru 2 Kali Bayar Cicilan, Honda Scoopy Sudah Berpindah ke Tangan Begal
Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Elly Pandiansari menuturkan, penangkapan pelaku bermula ketika seorang diantaranya diamankan atas aksi tawuran.
"Jadi ada pelaku yang tertangkap oleh Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, saat akan tawuran. Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap motor yang dibawa pelaku, ternyata ini motor curian," ujar Elly di Polres Metro Depok, Jumat (8/5/2020).
"Pengakuannya, motor ini hasil rampasan di Jalan Raya Keadilan, Cipayung, Depok, pada Senin (27/4/2020) silam," timpalnya lagi.
Lanjut Elly, pihak Polsek Jagakarsa pun segera mengkoordinasikan dan ditindaklanjuti petugas Polsek Pancoran Mas dengan segera mencari dan mengamankan para pelaku.
Saat ini, ke empat pelak sudah mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polsek Pancoran Mas, dan terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Masih Belasan Tahun, Kicret Cs Nekat Begal Pengendara Motor yang Sedang Melintas