GridMotor.id - Banyak bikers yang enggak paham, tidak sembarang pelek bisa dipasang ban tubeless.
Ban tipe tubeless atau tanpa ban dalam sudah banyak dipakai di motor keluaran baru.
Ban tubeless lebih diandalkan karena tidak mudah bocor dan lebih stabil saat ngebut-ngebutan.
Selain itu, ban tubeless tidak langsung bocor saat terkena paku.
Baca Juga: 4 Kelebihan Nitrogen VS Angin Biasa Untuk Performa Ban Motor, Sudah ada yang tau?
Baca Juga: Tambal Ban Tubeless Dengan Ditusuk Atau Tiptop, Ini Cara Yang Benar Bro!
Meski begitu, ban tubeless tidak bisa sembarang dipakai ke pelek pelek racing (casting wheel).
Menurut Dodiyanto, selaku New Production Development PT Gajah Tunggal Mandiri produsen ban IRC di Indonesia, pelek yang bisa dipasang ban tubeless harus ada kode MT.
Misal ada kode 14M/CxMT1.85, menurut Dodi artinya pelek 14 inci, lebar 1,85 inci, MT bisa tubeless dan M/C Motorcycle.
Selain itu, tertulis juga di pelek FOR TUBELESS.
Baca Juga: Ban Motor Tubeless Enggak Cocok Buat Pelek Jari-jari, Begini Kata Produsen Ban Motor
Pembeda pelek yang bisa dipasangi ban tubeless ada bagian khusus.
Ada tonjolan di area bibir bead pelek tubeless.
Orang bule, menyebut bagian atau fitur ini dengan sebutan double flat hump.
Bagian ini yang berfungsi mengancing bibir ban di pelek agar tekanan angin enggak mudah keluar.
Baca Juga: Ternyata Cuma Karena Hal Sepele Ban Bisa Berubah Bentuk, Masih Aman Dipakai?
"Kalau sedang diisi angin juga ketahuan," kata Dodi.
"Kalau di pelek tubeless, saat tekanan angin ban mulai kencang akan muncul bunyi 'klok'," sambung Dodi.
"Suara itu menandakan ban sudah terkunci aman dan angin tidak akan keluar," jelasnya.
"Kalau pelek biasa atau bukan untuk ban tubeless, bunyi itu tidak akan muncul,” tambah pria tinggal di Ciledug Tangerang itu dan ketika menjelang lebaran tidak mau ditanya kabar.