Gridmotor.id - Warga bisa melakukan mudik lokal di Jabodetabek saat lebaran dengan beberapa syarat yang diberikan.
Mudik lokal yang dimaksud adalah silahturahmi ke rumah kerabat atau keluarga yang berada di kawasan Jabodetabek.
Misalnya, satu keluarga yang tinggal di Kalimalang, Jakarta hendak berkunjung ke saudaranya di Depok.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa meski diperbolehkan untuk mudik antar-wilayah Jabodetabek harus mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku.
“Tidak ada larangan kalau mudik antar-wilayah Jabodetabek, boleh melakukan pergerakan,” ujar Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2020).
Kata Syafrin untuk kendaraan pribadi tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas angkut.
Lalu bagi yang menggunakan sepeda motor, jumlah maksimal dua orang yang diangkut dengan catatan alamat pada kartu identitas penduduk pengemudi dan penumpang harus sama.
Syafrin juga meminta masyarakat untuk tetap mengenakan masker saat silaturahmi nantinya.
Hal itu untuk menghindari penyebaran virus corona.
“Harus dengan protokol yang ketat, misalnya pakai masker, cuci tangan setelah berinteraksi. Itu upaya kita untuk menghindari diri dari wabah corona,” tutur dia.
Pemerintah hanya melarang masyarakat untuk mudik.
Larangan itu ditindaklanjuti kepolisian dengan menggelar Operasi Ketupat dan membuat pos penyekatan di beberapa titik perbatasan wilayah.
Baca Juga: Lolos Mudik Pulang Kampung Sekeluarga Pemotor Yamaha NMAX Kasih Tahu Jam Keberangkatan yang Tepat
Namun, tidak semua orang mudik harus ke luar kota.
Warga asli Jakarta, misalnya, mereka tidak perlu pergi ke luar kota untuk bertemu keluarga dalam merayakan Idul Fitri nanti.
Padahal mudik lokal bisa saja menyebabkan risiko tinggi penyebaran virus corona.
Sayangnya hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur masyarakat tidak diperbolehkan untuk mudik lokal antar-wilayah Jabodetabek.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Masyarakat Boleh Mudik Lokal Antar-kawasan Jabodetabek Saat Lebaran, Tapi Ada Syaratnya