GridMotor.id - Dideportasi karena ketahuan mengamen, warga negara asal Rusia ini akhirnya dideportasi pada Minggu (3/5/2020).
Satu keluarga tersebut terdiri dari Mikhael Bondarek (29), Ekaterina (28), dan anak balitanya S (2).
Tapi sebelum dideportasi, Mikhail menjual motor yang dipakainya untuk berkeliling Indonesia.
Motor Suzuki Thunder 125 berwarna hitam itu dijual seharga Rp 2 juta.
Baca Juga: Kocak! Video Reaksi Bule Lihat Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Begal, Mukanya Enggak Bisa Dikontrol
Baca Juga: Bule Cantik dan Seksi Nekat Tidak Pakai Masker Saat Riding Langsung Distop Polisi
Mikahil menjual motornya melalui salah satu rekannya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Saya menjualnya seharga Rp 2 juta. Kalau laku di Lombok, kawan saya yang menjualnya akan mengirimkan uangnya kepada kami, semoga dia beruntung," kata Mikhail, dikutip dari Kompas.com.
Keluarga asal Rusia itu memang diketahui kerap berkeliling ke sejumlah negara, seperti Korea, Vietnam dan lain sebagainya.
Beberapa jalanan negara mereka jelajahi untuk bermain musik.
Mikhail selalu menggunakan alat musik akordeonnya.
Ciri lain dari postingan di media sosialnya, pasangan ini kerap menggunakan sepeda motor yang dibeli ketika singgah di sebuah negara.
Mereka juga kerap tak mengenakan alas kaki ketika bermusik.
Mikhail sebelumnya bercerita, mereka sempat bepergian ke Malaysia.
Baru kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali.
Dalam masa itu, Rusia kemudian memberlakukan lockdown, begitu juga dengan Malaysia.
Lantaran keuangan semakin menipis, mereka memutuskan mengamen untuk bertahan hidup.
"Saya main musik di Bali, tapi polisi melarang kami, padahal itu untuk membeli makanan dan biaya hidup. Kami punya uang hanya untuk satu bulan kami tinggal di Bali. Kemudian kami ke Lombok mencari peluang ngamen, tapi di sini juga sama pintu ditutup," kata dia.
Baca Juga: Kreatif Ala Bule, Warga Jadikan Jalanan yang Banjir untuk Main Selancar Ditarik Honda Vario
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPA Mataram Syahrifullah menjelaskan, mereka diamankan di kantor imigrasi setelah video mengamen tersebut viral di media sosial.
Mereka mengaku mengamen untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah pandemi Covid-19.
Petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen dan menyatakan tak ada masalah terkait waktu izin tinggal mereka.
Kesalahan mereka yakni mengamen untuk mencari uang.
Baca Juga: Bawa Koper Gede, Cewek Bule Enggak Bisa Duduk Saat Naik Honda PCX 150, Netizen Malah Salah Fokus
"Karena saat ini tengah terjadi musibah Covid-19, maka kami memberi kelonggaran. Jika tak ada Covid-19, saya pasti akan tindak tegas. Mereka hanya boleh berwisata di Lombok, bukan melakukan kerja atau aktivitas seperti mengamen atau mengemis," ujar Syahrifullah.
Keluarga itu akhirnya dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (3/5/2020) pagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dideportasi, Bule Rusia yang Ngamen di Lombok Jual Motor Seharga Rp 2 Juta"