Gridmotor.id - Viral nih video masyarakat dilarang masuk ke Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.
Pada video yang diunggah oleh pengguna Facebook bernama Dedy Putra Sulung.
Dikatakan oleh perekam video, bahwa pintu menuju masuk Pelabuhan Merak sudah ditutup.
Dan terlihat terjadinya penumpukan mobil yang ingin masuk ke Pelabuhan Merak tersebut.
Baca Juga: Mudik Pulang Kampung Dibolehkan Syaratnya Tidak Terlalu Ribet Kok
Baca Juga: Pedih Bor, Begini Curhatan Penjual Aksesoris Motor di Kalimalang Akibat Adanya Pelarangan Mudik
Dikutip dari Kompas.com, Pelabuhan Merak memang hanya melayani angkutan logistik mulai hari Senin (28/4/2020) lalu.
Jadi penumpang jalan kaki dan kendaraan pribadi, juga angkutan umum sudah tidak bisa menyeberang dari Merak ke Bakauheni ataupun sebaliknya.
Hal tersebut dilakukan terkait dengan larangan mudik dari pemerintah, guna memutus penyebaran virus Covid-19 alias Corona.
"Merak hanya untuk barang logistik, orang tidak boleh, tapi dikecualikan seperti pejabat negara, personel TNI, Polri hingga ambulans," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Banten Nurhadi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: Begini Trik Mudik Pulang Kampung Agar Tidak Disuruh Putar Balik oleh Polisi Versi Pemotor
Selain itu, kata dia, penumpang biasa juga diperbolehkan menyeberang asal mendapat izin dari kepolisian.
Namun izin tersebut juga tidak sembarang diberikan, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi.
"Karena tindakan bersifat humanis persuasif, kalau orang tuanya sakit, meninggal, atau hal urgent lainnya, masih diperbolehkan, tapi gak mudah diimplementasikan di lapangan," kata dia.
Untuk menghindari hal tersebut dijadikan alasan yang dibuat-buat, kata Nurhadi, calon penumpang diminta menyertakan surat keterangan dari RT dan RW mengenai alasan yang bersangkutan harus pulang.
Nantinya, surat tersebut akan diverifikasi oleh polisi di check point, jika lolos verifikasi maka diizinkan untuk naik kapal.
"Seperti kemarin, satu mobil, harus pulang ke Lampung, disertakan surat keterangan dari RT RW, karena alasan tertentu harus pulang, diizinkan, dikawal oleh polisi juga sampai ke loket," kata dia.
Karena itu, kata Nurhadi, penumpang yang coba-coba nekad untuk mudik melalui Pelabuhan Merak, kemungkinan besar tidak berhasil jika tanpa surat izin.
Lantaran, seluruh pintu masuk ke dermaga Pelabuhan Merak dijaga ketat.
Baca Juga: Walah, Polisi Akan Atur Mudik di Tengah Pandemi Corona, Pemotor Enggak Boleh Boncengan?
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Tomex Korniawan mengatakan, sedikitnya 600 personel gabungan dari Polda Banten dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan.
Kata dia, ada 15 check point yang dilakukan untuk mengantisipasi dan membantu pengguna kendaraan yang akan melintas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelabuhan Merak Ditutup Bagi Pemudik, tapi Penumpang Tertentu Masih Bisa Lewat"