Gridmotor.id - Pemerintah telah melarang warga DKI mudik atau pulang kampung di masa lebaran Idul Fitri 2020 ini.
Pelarangan mudik dan pulang kampung dimaksudkan untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
Namun banyak yang memaksakan untuk mudik atau pulang kampung karena tinggal di DKI sudah tidak ada pekerjaan dan menipisnya perbekalan.
Niat para pemudik ini terhalang oleh petugas polisi yang sudah melakukan blokade jalan-jalan tertentu yang dilalui pemudik pulang kampung.
Baca Juga: Pemudik Pulang Kampung Hindari Posko Polisi Ini Agar Tidak Disuruh Putar Balik
Baca Juga: Terciduk! Puluhan Motor dan Mobil Kepergok Mau Mudik di Kalimalang, Langsung Disuruh Putar Balik
Para pemudik yang melakukan perjalanan distop dan diminta putar balik menuju Jakarta.
Dari pengalaman, beberapa pemotor mengungkap jalan-jalan yang sudah diblok atau dijaga petugas.
Namun bagi yang terpaksa banget harus mudik atau pulang kampung harus cari jalan lain.
Jangan lupa begitu sampai kampung harus mengisolasi diri selama 14 hari.