Gridmotor.id - Masih nekat mengadakan balap liar di tengah pandemi, sebanyak 181 motor pembalap liar disita sampai virus corona berakhir.
Sejak memasuki masa darurat pandemi Virus Corona, terhitung pada awal April, Satlantas Polresta Samarinda terus melakukan penindakan bagi para pelaku balapan liar.
Sebanyak 181 kendaraan berhasil diamankan petugas dari 6 lokasi.
Kanit Turjawali, Satlantas Polresta Samarinda, Ipda Fajar Hayyi Noviyanti, Jumat menegaskan, kalau kendaraan para pembalap liar akan ditahan oleh kepolisian hingga tiga bulan ke depan.
Dari data kepolisian, pada 1 April lalu polisi mengamankan 5 sepeda motor di lokasinya penindakan di seputar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Satlantas kembali mengamankan 15 kendaraan roda dua di Jalan Pahlawan, Samarinda Ulu pada 5 April.
Pada 15 April, Satlantas berhasil mengamankan 20 sepeda motor di kawasan Jembatan Mahkota II segmen Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.
Dan 18 April, polisi lagi-lagi mengamankan 40 unit motor dan 1 kendaraan roda 4 dari kawasan Jembatan Mahulu.
Lalu 19 April, polisi kembali melakukan penindakan di Jalan PM Noor dan M Yamin dan mengamankan 18 sepeda motor.