"Para tersangka memanfaatkan situasi Pandemi Corona ini dengan melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor," ujarnya, Kamis (23/4/2020).
Tersangka Rahmat Zainudin berhasil diamankan aparat saat berada di rumahnya.
Sedangkan tersangka Sandi langsung menyerahkan diri setelah mendengar rekannya ditangkap.
"Dan satu tersangka lagi saat ini masih dalam pengejaran. Tapi kami imbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri," tegasnya.
Dari kedua pelaku, aparat berhasil mengamakan barang bukti yakni motor mio milik pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian, Honda BeAT milik korban dan dua kunci T yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Sementara itu, Sandi yang merupakan salah seorang tersangka mengakui motor miliknya yang tak sengaja tertinggal di TKP.
"Karena waktu itu kami panik, mau cepat pergi dari sana," ujarnya
Sandi mengatakan, aksi pencurian itu didalangi oleh rekannya Jek yang saat ini masih buron.