Baca Juga: Coba Sembunyi di Perkampungan, Bedebah Maling Motor Enggak Berkutik Dibekuk Polisi
Polisi langsung bergerak cepat memburu dan berhasil meringkus Iwan Fals di Jember, Jawa Timur.
Akibat perbuatannya itu, Iwan Fals dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Iwan Fals Asli langsung ikut komentar
Kasus pencurian motor yang dilakukan Iwan Fals ternyata sampai ke telinga musisi senior, Iwan Fals alias Virgiawan Listanto.
Iwan Fals yang musisi senior ini ternyata penasaran dan akhirnya ikut komentar setelah membawa berita bahwa ada 'Iwan Fals' ditangkap polisi karena nyolong motor.
Namanya Dipakai dalam Kasus Pencurian Motor di Jember Jawa Timur, Iwan Fals: Mungkin Kepepet..
"He-he saya jadi penasaran, nih si Iwan Fals KTP nya beneran Iwan Fals apa enggak ya," kicau Iwan Fals pada akun Twitter-nya, Rabu (22/4/2020).
Kicauan Iwan Fals tersebut menanggapi tangkapan gambar portal berita online dengan judul "Iwan Fals Ditangkap Nyolong Motor di Jember".
Kemudian, ada netizen yang menjawab kicauan Iwan Fals tersebut.