Heboh Iwan Fals Diringkus Polisi Gara-gara Rampas Motor, Musisi Senior Ini Akhirnya Angkat Bicara

By Ahmad Ridho, Kamis, 23 April 2020 | 11:07 WIB

Ilustrasi maling motor ditangkap polisi.

Baca Juga: Coba Sembunyi di Perkampungan, Bedebah Maling Motor Enggak Berkutik Dibekuk Polisi

Polisi langsung bergerak cepat memburu dan berhasil meringkus Iwan Fals di Jember, Jawa Timur.

Akibat perbuatannya itu, Iwan Fals dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Iwan Fals Asli langsung ikut komentar

Kasus pencurian motor yang dilakukan Iwan Fals ternyata sampai ke telinga musisi senior, Iwan Fals alias Virgiawan Listanto.

Baca Juga: Semarang Mencekam, Seorang Maling Motor Hampir Tewas Setelah Duel Dengan Pemilik Motor, Wajah Sampai Tidak Berbentuk

Iwan Fals yang musisi senior ini ternyata penasaran dan akhirnya ikut komentar setelah membawa berita bahwa ada 'Iwan Fals' ditangkap polisi karena nyolong motor.

Namanya Dipakai dalam Kasus Pencurian Motor di Jember Jawa Timur, Iwan Fals: Mungkin Kepepet..

"He-he saya jadi penasaran, nih si Iwan Fals KTP nya beneran Iwan Fals apa enggak ya," kicau Iwan Fals pada akun Twitter-nya, Rabu (22/4/2020).

Kicauan Iwan Fals tersebut menanggapi tangkapan gambar portal berita online dengan judul "Iwan Fals Ditangkap Nyolong Motor di Jember".

Kemudian, ada netizen yang menjawab kicauan Iwan Fals tersebut.