Menurut Ulung, kedua pelaku begal ini terbilang sadis lantaran berbekal senjata tajam dan tak segan melukai kobannya ketika beraksi.
"Yang satunya ini kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Ulung.
Kedua pelaku residivis ini sebelumnya membegal seorang ibu rumah tangga di Jalan PH H Mustofa, Surapati, Kota Bandung, Kamis 17 April 2020 lalu.
Korban yang baru pulang mengantarkan barang dagangannya itu dibegal, korban terluka setelah motornya ditendang.
Uang tunai Rp 1 juta dan sebuah ponsel raib dirampas pelaku.
"Pelaku ini sudah melakukan aksinya di 10 TKP," ujar Ulung.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil rampasan, dan kendaraan yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Saat ini, polisi masih memeriksa Asep guna kepentingan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.