"Kami melakukan tindakan terukur, karena mereka berusaha melakukan perlawanan saat proses penangkapan," pungkas Yudo.
Kristanto (kanan), Hendra Purwanto (tengah), dua mantan napi yang baru bebas karena asimilasi kembali ditangkap karena kasus curanmor.
"Kami melakukan tindakan terukur, karena mereka berusaha melakukan perlawanan saat proses penangkapan," pungkas Yudo.