Rampas Honda BeAT, Dua Begal Kocar-kacir Dikepung Warga dan Nyebur ke Sungai, Satu Pelaku Lolos dari Maut

By Ahmad Ridho, Rabu, 22 April 2020 | 09:05 WIB

Ilustrasi pembegalan.

Baca Juga: Begal Bersimbah Darah SOP Polisi Bukan Lagi Tembak di Kaki Tapi Dada Pelaku Kejahatan di Massa Siaga Corona Target Utama Residipis dan Mantan Napi

Tidak lama setelah itu, warga sekitar dan para pengguna jalan mendatangi ke lokasi kejadian.

"Untuk mengamankan pelaku dari amukan massa, tidak lama kemudian sejumlah petugas Polsek Jampangtengah langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti sepeda motor hasil curiannya," lanjut Usep.

Sementara itu, sambung Usep, salah satu pelaku lainnya berinisial KE berhasil melarikan diri.

Dari tangan pelaku yang berhasil diamankan, Polisi berhasil juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT merah hitam bernomor polisi F 2788 UBG, satu kunci kontak asli motor Honda Beat, satu lembar STNK dan BPKB atas nama korban.

Baca Juga: Begal Motor Makin Beringas, Pemotor Gemetar Dihadang dan Motornya Dirampas, Polisi Langsung Gerak Cepat

"Saat tiba di lokasi, kami juga langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Jampangtengah untuk dilakukan visum et refertum, satu orang pelaku berhasil melarikan diri," ujarnya.

Masih kata Usep, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk menangkap satu pelaku lainnya yang berhasil kabur saat melakukan aksi kejahatan tersebut.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelasnya.

 

 

https://jabar.tribunnews.com/2020/04/21/begal-di-sukabumi-sempat-kejar-kejaran-dengan-korban-hingga-terpental-ke-selokan-dan-luka-luka