GridMotor.id - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menggagalkan pencurian motor di kawasan Keputih Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/4/2020) siang.
Polisi yang curiga terhadap motor yang digunakan dua pemuda, mengikutinya dari belakang.
"Awalnya anggota Resmob mengidentifkasi motor yang digunakan pelaku itu sebagai motor yang dilaporkan hilang di wilayah Ploso Timur X Surabaya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana dikutip dari Surya.co.id, Jumat (17/4/2020).
"Berdasar itu, anggota mengikutinya dari belakang sampai di Jalan Keputih Surabaya," sambungnya.
Baca Juga: Bikin Haru, Motor Perawat Pasien Virus Corona Dicuri Maling, Malah Diganti Kawasaki Ninja
Setelah yakin jika dua pemotor itu pelaku kejahatan curanmor, polisi kemudian mengehentikan keduanya.
Namun saat dihentikan, mereka justru berusaha kabur dengan menggeber motor.
"Saat itu satu pelaku memilih turun dari motor dan lari ke perkampungan lalu sembunyi," lanjutnya.
"Satu di antara mereka berhasil kami tangkap," tambahnya.
Baca Juga: Koplak Nih Maling, Cuma Gara-gara Minyak Angin Kaki Patah Ditabrak Motor
Pelaku yang ditangkap itu bernama Faisol (23), warga Endrosono Surabaya.
Faisol tak berkutik setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksinya.
Diakui, aksi itu merupakan aksi pertamanya dengan temannya FS yang masih DPO.
"Baru pertama kali pengakuannya, namun masih kami dalami," ungkapnya.
"Alasannya ingin punya motor sendiri. Dugaan kami saat di Keputih mau cari sasaran lagi," tandasnya.