Selain penyemprotan, Agung juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi prosedur kesehatan yang telah diserukan oleh Pemerintah Kota Solo selama KLB corona.
Seperti social distancing, mengurangi kegiatan yang bersifat mengundang banyak kerumunan atau warga dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan keluarga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi di Solo Modifikasi Sepeda Motor Dinasnya Jadi Alat Penyemprot Disinfektan"