"Melihat antrean cukup panjang di jalan raya, polisi akhirnya turun tangan," ungkap Enny
"Apalagi, kami melihat tidak ada izin dari panitia pembagian sembako itu untuk melakukan kegiatan," sambungnya.
"Sehingga ojek daring yang bergerombol dan antre terpaksa kami bubarkan," lanjutnya.
"Kami menerapkan physical distancing. Apalagi, kegiatan itu tidak ada izin resmi," katanya.
Baca Juga: Mulia Banget, Pemilik Bengkel Motor Ini Berikan Servis Gratis Buat Ojol Selama Pandemi Virus Corona
Eny menjelaskan kalau para driver ojol yang ada di daerah itu justru berperilaku tertib dengan mengantre dengan baik.
Polisi hanya melakukan antisipasi agar para driver tersebut tidak berkerumun.
Apalagi sebagian besar driver ojol tersebut dalam kondisi tidak memakai masker.
"Jadi, tidak ada yang namanya hadang menghadang," ucapnya.
Baca Juga: Driver Ojol Ketar-ketir Gara-gara PSBB, Bawa Penumpang Dilarang, Keluar Jakarta Diberhentikan Polisi