Gak Ada Kapoknya, Tiga Hari Bebas Malah Masuk Penjara Lagi, Kaki Maling Motor Dapat Hadiah Pelor Polisi

By Ahmad Ridho, Senin, 13 April 2020 | 14:05 WIB

Agustian (25) warga Jalan Blabak Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II Palembang kembali ditangkap anggota Polsek IT II Palembang.

GridMotor.id - Sudah tiga kali masuk penjara, rupanya tak mejadikan pencuri motor ini jera akan hukuman yang dijalaninya.

Padahal pelaku pencurian ini baru tiga hari menghirup udara bebas atau keluar penjara dan harus kembali berurursan dengan polisi.

Dikutip dari Sripoku.com, Agustian (25) warga Jalan Blabak Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II Palembang kembali ditangkap anggota Polsek IT II Palembang.

Pelaku ditangkap, setelah mencuri motor milik Husin (43) di Jalan Ali Gatmir Lorong Sungai Bayas Kelurahan Kuto Batu Kecamatan IT III Palembang saat sedang diparkir di depan rumah.

Baca Juga: Parah Banget, Video Maling Motor Beraksi di Gang Sempit, Cuma 3 Menit Motor Berhasil Dibawa Kabur

Baca Juga: Kurang Ajar, Maling Motor Bersarung Gasak Honda BeAT Milik Jamaah Masjid, Identitas Pelaku Terekam Kamera CCTV

Dari pengkauan tersangka, ia baru bebas tiga hari setelah mendapat program asimilasi dari pihak lapas di Palembang untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Aku baru bebas, belum ada pekerjaan. Uang tidak ada, makanya aku putuskan untuk curanmor lagi.

Baru mau kabur setelah dapat motor malah ketahuan dan tertangkap," ujar tersangka ketika diamankan di RS Bhayangkara Palembang, Minggu (12/4/2020).

Residivis kasus yang sama ini tidak menyangka, bila aksinya dipergoki pemilik motor.