Pelaksanaan PSBB Hari Pertama, Pemotor Keluar-Masuk Jakarta Timur Disuruh Balik Arah Gara-gara Ini

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 10 April 2020 | 19:25 WIB

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini (10/4/2020), motor keluar masuk Jakarta Timur diberhentikan karena berboncengan.

GridMotor.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai berlaku mulai hari ini (10/4/2020).

PSBB di Jakarta juga membatasi motor untuk berboncengan.

Hal itu diatur dalam  Pergub No 33 Tahun 2020.

#physicaldistancing yang menjadi acuannya sehingga ketika mengendarai motor tidak boleh berboncengan.

Baca Juga: Driver Ojol Boleh Bernafas Lega, Anies Baswedan Bolehkan Ojek Online Angkut Penumpang Selama Masa PSBB

Baca Juga: Waduh, Driver Ojek Online Minta Kompensasi Rp 100 Ribu Per Hari ke Pemerintah Jika Pemprov DKI Melakukan PSBB

Dalam PSBB di Jakarta, seharusnya masyarakat #dirumahaja untuk memutus penularan virus Corona.

Pasalnya, pasien virus Corona di Jakarta paling tinggi dibandingkan provinsi lainnya.

Dalam mendukung pelaksanaan PSBB, Polisi dan Dinas Perhubungan melakukan razia di Cakung, perbatasan Bekasi dan Jakarta Timur.

Peristiwa itu direkam oleh seorang petugas yang berjaga, dan diunggah ke sosial media Instagram @infobekasi.coo.

Baca Juga: Mengejutkan, Dorna Sport Siap Batalkan Balap MotoGP 2020, Virus Corona Bikin Kacau Jadwal