Gridmotor.id - Driver ojol langsung berkumpul depan rutan Salemba Jakarta, setelah pemerintah membebas bersyaratkan puluhan napi sebagai langkah cegah penyebaran Covid-19.
Sudah beberapa waktu ini virus corona semakin meluas penyebarannya, termasuk di Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com, Hingga hari ini Jum'at (10/04/2020) pukul 16.10 WIB tercatat sudah 3512 kasus posifit Covid-19, 1753 kasusnya berada di DKI Jakarta.
Sehubungan dengan hal ini pemerintah mengambil keputusan untuk membebaskan 30.000 orang narapidana yang memenuhi syarat.
Pembebasan bersyarat ini mengikuti PP No 99/2012 mengenai Perubahan Kedua atas PP 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam aturan ini, selain napi anak dan mereka yang sudah berusia lanjut, pembebasan bersyarat juga diberikan kepada mereka yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.
Begitupun dengan yang terjadi di rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Terlihat pada sebuah video yang diunggah di Facebook @cirebon share, Rabu (08/04/2020).