Gridmotor.id - Beberapa waktu lalu Kapolri Jendral (Pol) Idham Aziz mengeluarkan maklumat tentang penanganan virus corona.
Tertuang dalam Mak/2/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan Virus Korona (Covid-19) yang diteken pada 19 Maret 2020.
Dalam maklumat tersebut Kapolri melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa.
Namun yang terjadi ketika pengurusan SIM di Pare Kediri dan Tulungangung seperti bertentangan dengan maklumat Kapolri tersebut.
Baca Juga: Viral Perjuangan Driver Ojol Ngebid Sambil Bawa Anak Malah Ditindak Polisi, Faktanya Bikin Terharu
Seperti dikabarkan di fanspage Radio ANDIKA dengan nama akun Ag243.
Dalam postingannya kemarin Rabu (08/04/2020) jam 09.57 terlihat foto-foto warga yang sedang melakukan pengurusan SIM antri panjang dan berjubel.
Lebih jelas silakan lihat gambar di bawah:
Karena dikhawatirkan terjadinya penularan virus corona dengan cepat, banyak warga yang mengeluhkan pengurusan SIM seperti ini.