GridMotor.id - Wacana pelarangan boncengan saat naik motor sempat bikin gempar.
Aturan ini dibuat terkait masih mewabahnya virus corona di Indonesia.
Karena dirasa enggak sesuai, akhirnya banyak pengendara motor yang melawan aturan itu.
Selain itu, driver ojek online merasa pihak yang paling dirugikan.
Banyak warga yang masih mengandalkan motor untuk beraktivitas.
Misalnya saja ojek online hingga ojek pangkalan yang hendak mengantar penumpang.
Ternyata, masih banyak yang salah paham dengan aturan baru ini.
Menanggapi hal itu, Korlantas Polri langsung angkat bicara.
Baca Juga: Jadi Pusat Perhatian, Sosialisasi Bahaya Corona Polisi di Mojokerto Pakai Helm Bentuk Virus