Mengaku Debt Collector Oknum Perusahaan Leasing Bikin Resah Masyarakat Kantor Leasing Digruduk 2 Ormas Kepala Cabang Tidak Mengaku

By Aong, Sabtu, 4 April 2020 | 08:10 WIB

Ilustrasi debt collector dikejar polisi

Gridmotor.id - Di masa pandemi corona seperti sekarang presiden Joko Widodo melarang penggunaan debt collector.

Tapi, masih ada saja debt collector yang masih nekat menjalankan aksinya sehingga bikin resah masyarakat.

Dikutif dari jejakkasus.info, kejadian dialami oleh Sri Andriyani yang merasa ketakutan dikejar debt collector.

Sri Andriyani mengadu ke Ormas (Organisasi Masyarakat) Bangka Belitung Bersatu (p3b) dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Bangka Belitung.

Baca Juga: Galak Banget, Debt Collector Ngamuk Ditanya Malah Ngatain 'Binatang' ke Pemilik Rumah, Mukanya Mendadak Viral

Baca Juga: Aneh, Biduan Dangdut Iis Dahlia Malah Bilang Debt Collector Lebih Seram Ketimbang Covid-19, Apa Maksudnya?

Harapannya dengan bantuan dua ormas, masalah kredit motor yang dialami Sri Andiyani dengan debt collector salah satu perusahaan leasing.

Akhirnya kedua ormas tersebut mendatangi perusahaan leasing tersebut di Jl. Jendral Sudirman Gang Lohan 1 RT 1/1 Kelurahan Gabek Kec. Gabek Kota Pangkalpinang Bangka Belitung. 

“Berdasarkan pertemuan 4 mata, antara saya dan kepala cabang (Kacab), Kacab tidak mengakui ada debt kolektor yang bernama Ilham,” jelas Mustari Ketua Umum p3b dikutip dari jejakkasus.info Sabtu (28/3/20).

Baca Juga: Debt Collector Ternyata Punya Aplikasi Khusus Untuk Tahu Motor Nunggak Kredit, Harganya Cuma Rp 100 Ribu Begini Cara Kerjanya