"Kami laporkan hal ini kepada penegak hukum. Karena sesuai perintah Kapolri, kalau pihak leasing yang menakuti, meresahkan masyarakat, tangkap atau tembak di tempat," jelasnya.
Kacab ditanya debt collector bernama Ilham yang bikin resah masyarakat salah satunya menagih Sri Andiyani, "Kami tidak kenal yang namanya Ilham," tegas kepada jejakkasus.info.
Ditanya langkah apa menghadapi okmum yang mangku karyawan perusahaan leasing, ”Saya tidak bisa jawab pak dan jangan direkam,” ungkapnya.
Baca Juga: Debt Collector Tebar Ancaman, Gertak Korban Motor Matic Melayang, 2 Pelaku Langsung Buron
”Petugas kami selalu menggunakan tanda pengenal dan surat tugas,” ujar Kacab .