Baca Juga: Debt Collector Sekarat Bersimbah Darah Kepala Diinjak-injak Masa Tergelatak di Trotoar
Kronologis bermula saat korban lewat di depan bekas Polsek Prabumulih Timur, sekitar pukul 14.00 WIB.
Tanpa basa-basi, motor korban Yamana Mio Soul dengan nopol BG 6092 CP diberhentikan 3 pelaku.
Kawanan debt collector ini mengatakan motor korban bermasalah dan menunjukkan surat penarikan.
Belum sempat dijawab, motor korban langsung dirampas.
Baca Juga: Debt Collector Bunuh dan Rampas Motor Siswi SMK Sedang Magang di Bank Ini Ternyata Punya Alasan Kuat
Korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kasus perampasan ini ke Polsek Prabumulih Timur.
Korban sendiri mengaku mengalami kerugian Rp. 4,3 juta karena motornya dibawa kabur pelaku.
Sementara itu, mendapati laporan korban petugas langsung melakukan penyelidikan.
Polisi langsung bergerak cepat mengejar pelaku.