"Tapi om saya melihat itu langsung ditarik anaknya, ditarik karena mau nyerempet dia (anak korban). Akhirnya yang kena om saya dan anjing peliharaannya," kata Dearyani, dikutip dari Kompas.com.
"Kuat sekali nabrak, sangat kuat karena bekas rambut om saya tertempel di kaca mobil tersangka, kacanya pecah," tambah dia.
Yang mengejutkan adalah pelaku sempat menganiaya istri korban setelah kecelakaan.
Istri korban yang mendatangi lokasi langsung histeris melihat suaminya sudah tak bernyawa.
Baca Juga: Video Tabrakan Dua Motor Gara-gara Terobos Lampu Merah, Mau Kabur Kunci Langsung Dicabut Polisi
Saat itu, kata Dearyani, pelaku sempat menganiaya tantenya.
Pasalnya, pelaku tidak terima dengan amarah istri korban.
"Suaminya meninggal geletak depan rumah, lalu pelaku tidak terima dia (dimarahi), malah mukul, tarik rambut tante saya, diseret di jalanan, lalu dia pukul, dia tendang ulang-ulang terus sampai orang-orang misahin," kata dia.
Dearyani belum tahu pasti luka yang dialami tantenya akibat amukan pelaku.
"Tante masih depresi karena kematian om saya. Masih nangis, masih belum bisa ditanya juga," kata dia.
Dearyani mengatakan keluarga berharap penegakan hukum terhadap tersangka.
"Keluarga ingin yang seadil-adilnya, setimpal karena ini nyawa. Ini kan dia nabrak bukan malah (merasa) bersalah malah pukulin tante saya, apa perlu orang kayak begitu dikasihani?" kata dia.
Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal 311 ayat 7 Juncto 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 12 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Tabrakan Maut di Karawaci, Pelaku Mabuk hingga Aniaya Istri Korban