Gridmotor.id - Aksi debt collector selalu bikin resah masyarakat karena kerap mengambil paksa motor kredit.
Padahal secara aturan tidak boleh tarik paksa tanpa melalui proses pengadilan terlebih dulu.
Termasuk di situasi siaga virus corona sekarang debt collector masih melakukan aksinya tarik paksa motor nasabah.
Padahal presiden Joko Widodo dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sudah mengingatkan agar debt collector tidak beraksi.
Baca Juga: Awalnya Sok Jagoan, Debt Collector Langsung Lemes Diomelin Warga Setelah Gagal Tarik Motor Kreditan
Baca Juga: Debt Collector Bunuh dan Rampas Motor Siswi SMK Sedang Magang di Bank Ini Ternyata Punya Alasan Kuat
Itu yang membuat warga kesal terhadap debt collector.
Seperti kejadian di kota Garut Jawa Barat.
Beredar video debt collector bersimbah darah mengucur kepala diinjak-injak masa tergeletak di trotoar.
Ada yang bilang sebelum diamankan polisi kemarahan mereka dilampiaskan lebih dulu.