Ia mengatakan, pihaknya akan menelusuri dan mempelajari terlebih dahulu mengenai video perseteruan tersebut.
Apabila nantinya Edi Saputra bersalah, karena sikapnya sebagai anggota dewan yang berlawanan dengan pemerintah akan diberikan teguran hingga sanksi disiplin dari partai.
"Kita belum ada menjatuhkan sanksi, tetapi kita akan pelajari dulu mengenai video yang beredar itu. Saya belum lihat videonya, nanti kami akan telusuri dulu, kalau itu mengarah kepada tindakan tidak terpuji kita berikan teguran," ujarnya.
Yahdi mengatakan, berdasarkan informasi yang dirinya dapatkan dari adik alm SA meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit asam lambung.
"Kalau kita belum tahu sampai sejauh itu, kalau keterangan adek alm, meninggalnya karena sakit asam lambung," kata dia.
Hingga sampai dengan saat ini, pihaknya sendiri belum mengetahui apakah SA meninggal karena terjangkit virus Corona atau tidak. Sebab, belum ada hasil lab yang menyatakan bahwa dirinya terkontaminasi wabah tersebut.
"Karena menyarakan positif harus tes lab dan lama harus menunggu hasilnya. Apakah sample darahnya diambil atau tidak, itu yang kita gak tahu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Anggota DPRD Medan Edi Saputra Cekcok dengan Polisi: Mana Corona Itu Biar Kutelan,