Girang Bukan Main, Akhirnya Ada Dua Bank Yang Berikan Kelonggaran dan Penundaan Cicilan Buat Driver Ojek Online

By Indra Fikri, Minggu, 29 Maret 2020 | 19:05 WIB

Ilustrasi ojek online

Baca Juga: Orderan Lagi Sepi, Driver Ojol Ini Mendadak Didoakan Netizen, Gara-gara Kucing di Pinggir Jalan

Kelima, penetapan kolektibilitas kredit didasarkan pada ketetapan pembayaran angsuran.

Keenam, kredit yang direstrukturisasi akan ditetapkan lancar sejak restrukturisasi dilakukan.

Untuk penilaian nasabah mana yang akan diberikan relaksasi, kata Rully, akan dilakukan oleh unit maupun kantor cabang bank.

"Kita mengacu pada peraturan OJK yang dimana penilaiannya akan dilakukan oleh unit maupun kantor cabang bank pada saat nasabah mengajukan relaksasi," pungkasnya.

Baca Juga: Bikin Geger! Driver Ojol Ditemukan Tergeletak di Atas Motor Diduga Covid-19 Warga Gak Berani Mendekat, Ternyata..

Sama halnya dengan Bank Mandiri, BRI memberikan kemudahan berupa relaksasi penetapan kualitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran angsuran.

Kemudahan tersebut diberlakukan untuk pelaku UMKM dengan plafon paling banyak Rp 10 miliar yang usahanya terdampak akibat dampak virus Corona.

Direktur Utama Bank BRI, Sunarso mengatakan, menindaklajuti POJK No.11/POJK.03/2020, BRI juga memberikan kemudahan bagi debitur yang terdampak virus Corona melalui berbagai skema restrukturisasi.

Di antaranya penyesuaian suku bunga pinjaman, pengurangan tunggakan bunga, dan atau denda atau penalti serta perpanjangan jangka waktu pinjaman (rescheduling).