Girang Bukan Main, Akhirnya Ada Dua Bank Yang Berikan Kelonggaran dan Penundaan Cicilan Buat Driver Ojek Online

By Indra Fikri, Minggu, 29 Maret 2020 | 19:05 WIB

Ilustrasi ojek online

Baca Juga: Patut Dicontoh, Banyak Dibantu Saat Orderan Sepi di Tengah Wabah Virus Corona, Driver Ojol Galang Dana Untuk Bantu Tenaga Medis

Kata Sunarso, BRI memiliki skema restrukturisasi khusus bagi debitur mikro yang usahanya menurun akibat virus Corona.

"Khusus untuk usaha skala mikro, BRI memiliki skema restrukturisasi lainnya berupa penundaan pembayaran cicilan pokok bulanan selama maksimal satu tahun."

"Selain itu, BRI juga telah menyiapkan skema restrukturisasi bagi debitur yang menikmati fasilitas Kredit Konsumer BRI, yakni Kredit Pemilikan Properti (KPP) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)," ucapnya.

Diakuinya, kelonggaran cicilan yang dimaksud lebih ditujukan pada debitur kecil antara lain sektor informal, usaha mikro, pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktif mereka.

 

Alternatif skema restrukturisasi tersebut akan bervariatif disesuaikan dengan masing-masing debitur dan tetap memperhatikan faktor prospek usaha serta repayment capacity.

"BRI secara aktif juga melakukan monitoring dan memberikan pendamping secara langsung terhadap program restrukurisasi yang dijalankan para debitur BRI sebagai upaya perseroan untuk menjalankan asas prudential banking dan selective growth," ujar Sunarso.

Hingga akhir Desember 2019, tercatat portofolio kredit UMKM BRI sebesar 79 persen dari seluruh total kredit BRI yang berjumlah Rp 907,4 triliun atau setara dengan Rp 716,8 triliun.