Pelaku kemudian diketahui berinisial RA, 37 tahun.
"Sekitar pukul 14.30 WIB, kami menerima laporan dari orang tua pelaku bahwa diancam akan dibunuh oleh pelaku," kata Akbar.
Ancaman pembunuhan itu, lanjutnya, dilatarbelakangi oleh permintaan pelaku yang tidak terpenuhi.
Pelaku meminta uang sejumlah Rp200 ribu kepada orang tuanya, namun hanya diberi Rp150 ribu.
"Karena kurang, pelaku kemudian mengamuk dan menendang ibunya sendiri," lanjut Akbar.
"Bahkan dia mengancam akan membunuh sambil mengeluarkan pisau," sambungnya.
"Karena takut dan hal ini sudah sering terjadi, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Cisoka," jelasnya.
.
Petugas pun kemudian meluncur ke rumah pelaku, di Kampung Kalapa RT 5 /5, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.