Gridmotor.id - Polisi berhasil mengamankan pelaku jambret yang babak belur dihakimi massa di Jalan Purus, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, terduga pelaku berinisial FD (34) dipergoki massa pada Selasa (24/3/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa gelang emas sebanyak 7,5 gram milik korban berinisial YE (21), seorang karyawan swasta warga Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.
Informasi yang dilansir dari TribunPadang.com diketahui korban sedang mengendari kendaraan sepeda motor skuter metik (Skutik) merek Yamaha Mio di jalan Samudera, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
Lanjut terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor bebek bernomor polisi BA 36XX HG warna biru putih dan langsung merenggut gelang emas korban.
FD berhasil diberhentikan oleh sejumlah warga setelah korban berteriak sambil mengejar pelaku.
Masyarakat yang merasa kesal dan geram akibat ulah pria tersebut menjadi bulan-bulanan oleh warga.
Mendapat laporan adanya pelaku jambret yang berhasil diamankan oleh warga, Unit SPK Polsek Padang Barat dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Aldius langsung ke tempat kejadian perkara(TKP) untuk mengamankan pelaku.