Hasil pemeriksaan lanjutan diperoleh informasi sementara bahwa pelaku mengaku dan mengatakan.
Telah berhasil memperdaya seorang masyarakat bernama Antoni, penduduk Batangkuis dengan iming-iming bisa lulus Akmil.
Dari Antoni, pelaku berhasil membawa kabur Yamaha Scorpio z ( telah dijual pelaku) dan diketahui orang tua korban juga telah memberikan atau menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta.
"Pelaku saat melakukan kegiatan aksinya sering bersama temannya bernama ucok yang kabur melarikan diri saat penangkapan. Penipuan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhannya," kata Kapendam.
Baca Juga: Ciputat Geger, Bocah 13 Tahun Nekat Jadi Polisi Gadungan, Hadang Pemotor Yang Lawan Arah
Awalnya korban menyatakan merasa yakin kalau pria bernama Arianto ini seorang Prajurit TNI, karena tersangka sering membawa seperti senjata api benaran.
"Namun kalau untuk senjata api ini belum diketahui apakah senjata softgun atau mancis (dibawa kabur temannya melarikan diri)."
"Ditambah lagi korban semakin yakin ketika dibawa untuk cek kesehatan di RSU Putri Hijau," tambahnya.
Tak hanya melakukan penipuan terhadap Antoni saja. Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi lagi bahwa tersangka juga berhasil menipu warga lainnya.