Semarang Berdarah, Pelajar SMA Naik Kawasaki Ninja Tewas Terhempas Sebatang Bambu, Berawal dari Saling Ejek

By Galih Setiadi, Kamis, 19 Maret 2020 | 19:05 WIB

Ilustrasi kecelakaan maut.

Setelah peristiwa itu, tersangka langsung meninggalkan lokasi kejadian.

"Mereka melintas dua sampai tiga kali, pertama yang melintas teman korban, sewaktu korban yang mengendarai motor, tersangka kesal karena merasa diejek oleh korban serta temannya sehingga berujung insiden itu," terang Supri.

Dari kejadian tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa satu batang bambu dengan panjang sekira 2,4 meter dan satu unit Kawasaki Ninja warna hijau tanpa pelat nomor.

"Tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman 7 tahun penjara," tandas Kapolsek.