GridMotor.id - Percaya enggak percaya ternyata sosok mahluk halus itu sebenarnya ada.
Di manapun khususnya pada malam hari, penampakan sosok mahluk halus bikin pengguna jalan menjadi terganggu.
Bahkan kehadiran sosok mahluk halus sering menjadi penyebab kecelakaan.
Karena itu, ada himbauan jika lewat jalan sepi harus membunyikan klakson tiga kali atau memainkan lampu dim (lampu jauh).
Tapi belakangan ini mahluk halus sudah jarang menampakan diri, yang ada adalah manusia yang berubah menjadi sosok mahluk halus.
Kuntilanak atau pocong banyak ditemui di pinggir jalan tapi itu untuk menakut-nakuti pemotor atau pengguna jalan.
Apalagi sejak acara ngeprank naik daun, banyak masyarakat yang ikut-ikutan melakukan hal yang sebenarnya melanggar hukum.
Sosok kuntilanak palsu yang ditangkap polisi.
Sama seperti sosok kuntilanak yang ada di dalam mobil patroli polisi berikut ini.
Dikutip GridMotor dari FB Aab Kenya, polisi langsung gerak cepat menanggapi laporan masyarakat yang resah dengan prank atau teror kuntilanak.
Hantu wanita ini langsung diringkus polisi dari Polres Banjarbaru, Kalimantan.
Sosok kuntilanak itu nampak terkejut saat didatangi dan ditangkap polisi saat asyik ngevlog.
Patroli dari Sat Sabhara Polres Banjar baru langsung mendatangi lokasi pada tengah malam dan mendapati kuntilanak jadi-jadian di pinggir jalan pada Senin (16/3/2020) malam.
Sebelumnya Piket Patroli Sat Sabhara Polres Banjarbaru yang dipimpin Aiptu Isman merespon aduan masyarakat melalui Aplikasi SIHARAT+2.0 terkait adanya sosok hantu yang membuat takut warga sekitar di Jalan Bhayangkara Kota Banjarbaru.
Kemudian petugas melakukan patroli dan berhasil mengamankan seorang perempuan yang berinisial "H" (36 Tahun) warga Jalan Ir. P.M Noor Kota Banjarbaru yang kemudian diamankan ke Mapolres Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah mengamankan sosok hantu jadi-jadian itu, polisi langsung menghimbau kepada warga agar jangan melakukan hal serupa.
"Kami himbau jangan karena ingin viral kemudian membuat konten video yang tidak wajar atau melanggar aturan hingga dapat merugikan diri sendiri apalagi sampai membahayakan dan merugikan orang lain", tutup Aiptu Isman.
Baca Juga: 3 Hari Lenyap, Honda Astrea Grand Ditemukan Sudah Berantakan, 8 Orang Angkat Tangan Disergap Polisi
Lihat videonya dengan klik LINK KUNTILANAK ini.