Baca Juga: Mencekam Video Debt Collector Diamuk Warga Darah Mengalir Deras Dimuka Ternyata Polisi Militer
Tapi, Oky Elmawanda menolak karena merasa motor itu bukan miliknya karena pinjam milik temannya yang bernama Khiorul Umam.
Akhirnya dibawa ke kantor leasing untuk menyelesaikan masalah.
Ketika di kantor leasing, Oky Elmawanda diminta tandatangan penyitaan.
Motor yang dipakainya kemudian disita.
Baca Juga: Diduga Jadi Debt Collector Anggota Polisi Militer Babak Belur Digebuki Warga Darah Berceceran
Oky Elmawanda mempertanyakan keputusan itu dan terjadi cekcok berujung baku hantam.
Kejadian pada Kamis (6/12/19) lalu itu ditangani Satreskrim Polres Proboliggo Kota (Polresta)
Satu dari lima debt collector itu diamankan.
Debt collector itu bernama Buarsan, 48, warga Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Namun empat rekan pelaku dipulangkan, karena tidak ada cukup bukti yang menunjukkan mereka terlibat pemukulan.
Masih dikutif dari ikinusantara.org, Kasatreskrim Polresta AKP Nanang Fendy Dwi Susanto, pihaknya sempat mengamankan lima debt collector yang diduga mengeroyok korban.
“Kelima debt collector itu dimintai keterangan semua. Namun yang terbukti memukul satu orang yakni Buarsan.
Karena itu, anggota memulangkan empat lainnya. Sedang Buarsan tetap diamakan hingga dua puluh hari ke depan untuk diperiksa,” terangnya.
Buarsan diamankan pada hari yang sama, setelah dugaan pemukulan. Yakni, Kamis (6/12).
Dia dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.