Gridmotor.id - Diajak wik-wik dan dijanjikan dibelikan motor, seorang gadis malah dicabuli tetangganya sendiri saat tidur.
Seorang gadis dibawah umur, SN diperkosa oleh tetangganya sendiri, Muh Lubis (44).
Gadis berusia 14 tahun tersebut diperkosa saat main ponsel di kamarnya.
Peristiwa itu berlangsung di Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Setelah memperkosa, pria sebagai wiraswasta ini harus berurusan dengan polisi setelah dilapor.
Dia diringkus oleh Team Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang saat berada di rumah kontrakannya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, belum lama ini.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Aipda Aris.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Januari 2020 lalu.
Saat itu, korban sedang asyik bermain handpone di kamarnya.
Tiba-tiba, Lubis langsung masuk ke kamar korban dan mengajaknya berhubungan badan.
Pelaku berjanji akan membelikan motor, handphone dan uang Rp 2 juta jika ajakannya dipenuhi.
Namun SN menolak.
Baca Juga: Habis 'wikwik' di Rumah Cowok, Wanita Asal Malang Bawa Kabur Honda BeAT
Mendengar penolakan itu, pelaku langsung meninggalkan kamar SN.
Saat malam semakin larut dan korban mulai tertidur lelap, pelaku kembali masuk ke kamar dan mencabuli SN.
Merasakan hal itu, SN lalu terbangun dan melarikan diri keluar kamar.
Setelah kejadian itu, korban menyampaikan hal yang dialaminya kepada orangtua.
Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan pencarian terhadap pelaku yang diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal.
Setelah melakukan rangkaian proses penyelidikan, akhirnya pelaku pun berhasil diringkus di rumah kontrakannya.
"Pelaku kini diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, Jumat (13/3/2020).
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Diajak Berzina & Dijanji Dibelikan Motor Gadis Pinrang Menolak, Saat Tidur Korban Dicabuli Tetangga