Gridmotor.id - Sempat beredar video tabrakan antara truk tronton melawan angkot.
Sehingga angkot terseret kemudian ditabrak truk dari belakang.
Ternyata kecelakaan 4 mobil itu juga melibatkan Honda BeAT namun di rekaman CCTV yang beredar kurang terlihat jelas.
Dikutif dari Tribunnews.com, Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Pati-Juwana, Desa Mintomulyo, Kecamatan Juwana, Pati, Jawa Tengah pada Rabu (11/3/2020) pagi sekira pukul 07.30 WIB.
Satu angkot Jurusan Pati Juwana bernopol K 1261 AA ringsek terjepit truk tronton dan truk.
Berdasar video yang beredar, angkot melaju dari barat ke timur.
Sedangkan dari arah berlawanan truk tronton melaju dan nyebrang melebihi marka jalan.
Sehingga truk tronton yang melaju kecepatan tinggi itu menabrak angkot yang di belakangnya ada Honda BeAT.
Baca Juga: Video Tabrakan Dua Motor Gara-gara Terobos Lampu Merah, Mau Kabur Kunci Langsung Dicabut Polisi
Membuat angkot dan Honda BeAT terseret dan dari arah belakang ditabrak truk.
Angkot ringsek terjepit antara truk tronton dan truk.
Unit Laka Sat Lantas Polres Pati melakukan olah TKP kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Pati AKP Abdul Mufid mengatakan kecelakaan melibatkan 5 kendaraan sekaligus.
KRONOLOGI VERSI POLISI
Kejadian bermula truk trailer L 9820 UG berjalan dari arah timur menuju ke arah barat (Juwana-Pati).
Sedangkan angkot K 1261 AA berjalan dari arah berlawanan, diikuti motor Honda BeAT K 5611 OA.
Di belakang motor melaju searah truk Mitsubhisi S 9417 UK, kemudian diikuti Isuzu truk S 9373 JD di belakangnya.
Sesampainya di tempat kejadian truk trailer berjalan di lajur jalan sebelah utara, hingga kemudian menabrak angkot dan 3 kendaraan di belakangnya.
Sementara pengendara Honda BeAT hanya luka-luka.
Menurut Kasat Lantas, 4 orang luka ringan dan 1 meninggal dunia.
Berikut data korban:
1. Pengemudi Honda BeAT K 5611 OA atas nama Dadi Utomo (38) warga Desa Sitiluhur RT 4 RW 4 Kecamatan Gembong Kabupaten Pati.
Mengalami luka: lecet kaki kanan, curiga patah bahu kiri, curiga patah jari kelingking tangan kanan, sadar dan opname di RSUD Soewondo Pati.
2. Pengemudi angkot K 1261 AA atas nama Sulaiman (52) Warga Desa Karangrejo RT 2 RW 3 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.
Mengalami luka : Patah kaki kanan kiri, patah tangan kanan, CKR, robek pelipis kanan, sadar dan opname di RSUD Soewondo Pati.
3. Penumpang angkot nama Sulasih (40) Warga Desa Kalimulyo RT 6 RW 1 Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.
Mengalami luka : Patah betis kanan, robek tangan kiri, muka lebam, tidak sadar, Meninggal Dunia di RSUD Soewondo Pati.
5. Penumpang angkot atas nama Hartini (38) Warga Desa Karangrowo RT 9 RW 1 Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.
Mengalami luka : Robek telinga kiri, robek alis kanan, robek kaki kanan kiri, lecet paha kanan, curiga patah kaki kiri, sadar dan opname di RSUD Soewondo Pati.
6. Penumpang angkot atas nama Turino (60) Warga Desa Puri RT 2 RW 5 Kecamatan Pati Kabupaten Pati.
Mengalami luka : Robek kepala, robek kaki kiri, robek telinga kiri, perdarahan mulut, sadar dan opname di RSUD Soewondo Pati.