Gridmoto.id - Polisi kini rajin melakukan razia kendaraan.
Bukan saja karena menegakkan disiplin lalu lintas.
Tapi, di 2020 ini polisi digandeng Samsat untuk melakukan razia pajak kendaraan yang menunggak.
Bahkan pihak samsat juga menggandeng Dishub untuk melakukan razia bersama.
Baca Juga: Debt Collector Jadi Target Khusus Razia Polisi 2020 Sudah 966 Pelaku Kejahatan Ditangkap
Beredar info lewat medai sosial bahwa razia STNK dimulai hari ini.
Seperti postingan Wandy Sofriwandy di grup Aspirasi Masyarakat Minang kemarin pada Selasa lalu (10/3/20).
Bahwa razia STNK dimulai Rabu (11/3/20).
Isi lengkap postingannya:
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar razia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Berikut jadwal razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri:
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.
Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia.
Lengkapi surat2 kendaraan anda.
Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda *nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama.....
Sebelumnya diberitakan Samsat Jakarta Barat menggandeng polisi menggelar razia lebih dari 40 kali dalam setahun bagi kendaraan yang belum bayar pajak.
Razia tidak hanya melibatkan samsat dan polisi tapi juga Sudin Perhubungan, Jasa Raharja dan dipantau langsung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Sri Haryati ketika memantau razia Jalan Ring Road, Rabu (04/03/2020).
Sri bilang Pemprov memiliki target besar dalam pendapatan pajak tahun ini yaitu Rp 9,1 triliun selama setahun.
"Kalau untuk satu provinsi Rp 9,1 triliun ya. Untuk yang di sini (Jakarta Barat) Rp 2,1 triliun dalam setahun,” kata Sri yang berjilbab itu.
“Kita sudah punya tuh target-target dalam bulanan, target triwulan, sampai dengan target tahunan," lanjut Sri.
Sri bilang akan dilakukan 40 kali razia gabungan di seluruh DKI Jakarta dalam setahun.
Itu razia khusus pajak, belum termasuk razia lainnya seperti Operasi Patuh atau Operasi Zebra.
Razia oleh polisi bisa mencapai 50 kali dalam setahun, siapkan surat-surat kendaraan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas.