Gridmotor.id - Masih ingat soal seorang ayah yang dianiaya depan anaknya akibat menegur pengendara motor yang ugal-ugalan?
Setelah pelaku bernama Syamsuddin Alian Ancu (29) melakukan pelarian selama empat bulan akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Tallo di kediamannya Jalan Talasalapang, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Selasa (10/2/2020).
Kapolsek Tallo, Kompol Amrin AT mengatakan, pekerja swasta itu diduga telah menganiaya seorang pria di Jalan Al Markaz, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, pada Senin 4 November 2019 lalu.
Baca Juga: Panik Ketauan Curi HP, Maling Ini Nekat Sandera Pengendara Motor Wanita, Begini Kronologinya
Baca Juga: Tak Terima Ditilang, Seorang Pria Tewas Ditembak Akibat Serang Polisi, Polisi: Karena Membahayakan
Ironisnya korban bernama Riswan (32) dipukul di depan mata kepala anak lelakinya Is (7).
"Semalam sudah diamankan, saat ini sudah dilakukan penahanan di kantor," ungkap Amrin melalui sambungan telepon, Rabu (11/3/2020).
Betul DPO kami itu sudah empat bulan, kasusnya awal 4 November tahun lalu," lanjutnya.
Amrin menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini terjadi ketika Riswan hendak menyebrang jalan bersama anaknya.