Malunya Bisa Seumur Hidup, Trio Debt Collector Diam-diam Gadaikan Mobil dan Ratusan Motor, Polisi Langsung Gerak Cepat

By Galih Setiadi, Kamis, 12 Maret 2020 | 20:05 WIB

Polda Jawa Barat berhasil meringkus meringkus debt collector berikut barang bukti.

Erlangga mengatakan kelakuan ketiga debt collector itu baru terungkap setelah karyawan leasing yang menciduk perbuatan mereka.

Tak berlangsung lama, karyawan itu melaporkan ke Polda Jabar.

Dari laporan itu, polisi kemudian bergerak dan menemukan ratusan kendaraan yang disimpan di tiga gudang di Bandung tersebut.

"Jadi ini kami mengungkap kasus fidusia yang mana telah terjadi tindakan menggadaikan objek fidusia tanpa izin tertulis," ungkap Saptono Erlanga di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/3/2020).

Ratusan motor dan beberapa mobil hasil rampasan debt collector diamankan di Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Wajah Langsung Kusut, Sepasang Debt Collector Melempem Diringkus Polisi Setelah Rampas Honda BeAT Milik Driver Ojol

Baca Juga: Debt Collector Jadi Target Khusus Razia Polisi 2020 Sudah 966 Pelaku Kejahatan Ditangkap

"Dari tiga gudang, ditemukan ada enam unit mobil dan 342 sepeda motor," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Wadir Reskrimsus Polda Jabar, AKBP Febriansyah menambahkan, ratusan kendaraan itu adalah objek jaminan fidusia atau objek jaminan dari hasil penggadaian yang dilakukan oleh nasabah leasing.

"Jadi misalkan ada nasabah A mengambil motor atau mobil secara kredit," kata Febriansyah.

"Kemudian dalam perjalanannya digadaikan kepada KS tanpa sepengetahuan pihak leasing," lanjutnya.