GridMotor.id - Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go mengatakan, pelaku pelecehan atau begal payudara, PR (26) pernah terekam video masturbasi di pinggir jalan.
"Motivasinya melakukan perbuatan itu adalah untuk memenuhi kebutuhan birahinya," kata Donny kepada wartawan, Senin (9/3/2020).
Dia menambahkan, penyelidikan terhadap PR nantinya akan melibatkan pihak psikolog.
"Nanti akan kita libatkan psikolog. Apakah ada yang aneh atau tidak dari prilakunya ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, PR (26) ditangkap Satuan Bhayangkara Polda Kalimantan Barat, atas dugaan pelecehan payudara, Minggu (8/3/2020).
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi yang beredar di media sosial sejak dua bulan terakhir.
Informasi di media sosial itu kemudian ramai diperbincangkan dan membuat resah masyarakat Kota Pontianak.
Dalam penyelidikan, diketahui ciri-ciri pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion dan helm full face warga pelangi.
Di hadapan polisi, PR mengaku telah melakukan perbuatan tersebut terhadap 6 korban di lokasi berbeda.
Bahkan, satu korban di antaranya anak sekolah di bawah umur berusia 14 tahun.
Atas perbuatannya, pelaku PR dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Pelecehan Payudara di Kalbar Pernah Terekam Masturbasi di Pinggir Jalan",