GridMotor.id - Seorang pria bernama Hamsah, asal Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian terkait kasus penggelapan sepeda motor.
Saat akan diamankan polisi, pria berusia 39 tahun mengurung diri dengan mengunci pintu kamarnya selama satu jam.
Hamsah diketahui kedapatan menggelapkan sepeda motor milik tempatnya bekerja dahulu di sebuah minimarket.
Motor tersebut tak kunjung dikembalikannya, padahal dia sudah tidak lagi bekerja.
Baca Juga: Modal Pistol Mainan, Maling Motor Babak Belur Dikeroyok Warga, Nyawa Pelaku Diselamatkan Polisi
Baca Juga: Tenteng Pistol, Maling Motor Leluasa Bawa Kabur 2 Unit Honda BeAT, Korban Sampai Gemeteran
Motor merk Suzuki Smash W 3418 CG itu masih disimpan rapi di teras rumahnya di Desa Ambeng-ambeng Watangrejo RT 05/RW 02, Kecamatan Duduksampeyan.
"Selama satu jam diceramahi pak Kades tidak mau keluar," ujar Kapolsek Duduksampeyan, AKP I Made Jatinegara, Sabtu (7/3/2020).
Di dalam kamar, tersangka tahu polisi datang dan takut dibawa ke Mapolsek.
Dia tidak berani keluar, akhirnya petugas langsung mengamankan Hamsah dari dalam kamar.
Dia bersama sejumlah barang bukti diamankan ke Mapolsek Duduksampeyan.
Kedua temannya yang dulu bekerja di sebuah minimarket ikut mendampingi saat proses penangkapan berlangsung.
Sebab, motor milik supermarket itu tidak kunjung dikembalikan Hamsah.
Kanit Reskrim Polsek Duduksampeyan, Aipda Budiono menambahkan, alasan tersangka menggunakan motor berwarna hitam itu karena ingin memiliki.
Baca Juga: Lenteng Agung Kisruh, Maling Motor Kepergok, Babak Belur Dihajar Masa
"Motornya dipakai setiap hari, sudah tidak bekerja di sana tapi tidak dikembalikan. Motifnya murni ingin dimiliki," tambahnya.
Selain sepeda motor, barang bukti lainnya yang diamankan adalah kamera Closed Circuit Television (CCTV), dua buah modem dan jas hujan.