Ini dikarenakan bersamaan dengan waktu berangkat kerja.
Namun, tiba-tiba saja sopir bus antarkota tersebut tidak sabar dan memilih untuk membelokkan laju bus ke jalur yang berdeda.
Kemudian terjadilah kejadian penghadangan seperti yang terlihat dalam foto.
Masih dilansir Kompas.com, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gresik AKP Erika Putra Purwana membenarkan kejadian tersebut.
Masih dilansir Kompas.com, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gresik AKP Erika Putra Purwana membenarkan kejadian tersebut.
Kejadian penghadangan bus tersebut terjadi di salah satu ruas Jalan Raya Duduksampeyan, yang menghubungkan Kabupaten Gresik dengan Lamongan.
Polisi juga mengapresiasi tindakan pengendara motor yang menghadang bus tersebut.
Bus yang dihadang tersebut rupanya memang malaju di jalur yang salah.